Pengadilan Korsel menyetujui surat perintah penangkapan kepada Kim. Kim menjadi orang pertama yang ditangkap dalam penyelidikan lebih lanjut atas deklarasi darurat militer Presiden Yoon Suk Yeol.
Sementara itu, Presiden Yoon juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yoon kini juga dilarang bepergian ke luar negeri.