sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jakarta Tak Lagi Ibu Kota Mulai 2024, Kemenkeu dan Pemprov DKI Rapat Bahas Aset

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
11/02/2023 08:01 WIB
Pemprov DKI Jakarta dan Kemenkeu pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta usai pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Jumat (10/2/2023).
Jakarta Tak Lagi Ibu Kota Mulai 2024, Kemenkeu dan Pemprov DKI Rapat Bahas Aset. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
Jakarta Tak Lagi Ibu Kota Mulai 2024, Kemenkeu dan Pemprov DKI Rapat Bahas Aset. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

“Keputusan pemanfaatannya akan seperti apa merupakan kewenangan Kemenkeu. Kita mengharapkan pertumbuhan pembangunan di IKN Nusantara terus berjalan, sementara keberlanjutan perencanaan pembangunan di DKI Jakarta juga berjalan dengan baik," ucapnya.

Heru menjelaskan dalam pelaksanaannya nanti Pemprov DKI juga akan bersinergi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk membahas rencana tata ruang selain dengan Kemenkeu.

Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu RI Rionald Silaban mengatakan pihaknya meminta dukungan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan valuasi serta optimalisasi aset yang ada di Jakarta sehingga dapat memiliki nilai tertinggi.

"Kami minta dukungan Pemprov DKI Jakarta, sehingga aset itu nanti akan memenuhi kriteria highest dan the best use. Karena Kemenkeu sebagai pengelola BMN, sedangkan kementerian/lembaga itu adalah pengguna, kami sedang siapkan suatu grand design terkait pemanfaatan BMN itu sendiri," jelasnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement