sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jakarta Tak Lagi Ibu Kota Mulai 2024, Kemenkeu dan Pemprov DKI Rapat Bahas Aset

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
11/02/2023 08:01 WIB
Pemprov DKI Jakarta dan Kemenkeu pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta usai pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Jumat (10/2/2023).
Jakarta Tak Lagi Ibu Kota Mulai 2024, Kemenkeu dan Pemprov DKI Rapat Bahas Aset. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
Jakarta Tak Lagi Ibu Kota Mulai 2024, Kemenkeu dan Pemprov DKI Rapat Bahas Aset. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

IDXChannelDKI Jakarta tidak akan lagi menjadi ibu kota negara mulai 2024. Pemerintah memindahkan ibu kota ke IKN Nusantara.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun terus bersinergi dengan pemerintah pusat terkait proses pemindahan Ibu Kota Negara pada 2024 mendatang. Salah satunya menggelar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)  bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat (10/2/2023).

Rapat tersebut membahas pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta usai pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membahas tentang pentingnya sinergi rencana tata ruang pascapemindahan IKN ke Kalimantan Timur.

“Penting dilakukan sinergi dengan pemerintah pusat (Kementerian Keuangan RI) agar kami bisa mengakomodir (kantor pemerintah pusat) setelah Ibu Kota pindah,” kata Heru kepada awak media.

Dalam hal ini Kemenkeu RI berperan sebagai pengelola Barang Milik Negara (BMN) yang akan memutuskan strategi pemanfaatan kantor pemerintahan yang selama ini digunakan sebagai kantor pusat. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement