“Kami mohon agar pelanggan bersabar, karena seluruh permohonan refund yang berhasil terverifikasi akan diproses pengembaliannya sesuai antrian," ujar Kamal.
Lebih lanjut, Kamal menegaskan PT JakLingko Indonesia akan terus melakukan penyempurnaan integrasi sistem yang beragam dan terus berkoordinasi dengan Tranjakarta. Saat ini, sistem integrasi JakLingko setiap harinya melakukan pemrosesan rata-rata 362.551 dari tiga operator (Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta).
"Terkait kejadian double deduct ini tidak pernah terjadi di operator MRT Jakarta dan LRT Jakarta," tuturnya.
Sebagai informasi, jika masih ada pelanggan yang mengalami kejadian double deduct, mohon dapat segera melaporkannya ke JakLingko Customer Care pada nomor 0812-6000-1440.
Apabila kejadian tersebut diverifikasi terjadi, maka pelanggan berhak mendapatkan refund atas transaksi tersebut melalui tiga pilihan cara pengembalian yaitu: melalui aplikasi JakLingko, transfer bank, atau transfer dompet elektronik.
(FRI)