sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jakpro Pertanyakan Siapa 75 KK yang Klaim Berhak Huni Kampung Susun Bayam

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
22/02/2023 15:29 WIB
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mempertanyakan 75 kartu keluarga (KK) yang mengklaim berhak menghuni Kampung Susun Bayam (KSB), Papanggo, Tanjung Priok, Jakut.
Jakpro Pertanyakan Siapa 75 KK yang Klaim Berhak Huni Kampung Susun Bayam. (Foto: MNC Media)
Jakpro Pertanyakan Siapa 75 KK yang Klaim Berhak Huni Kampung Susun Bayam. (Foto: MNC Media)

"Jakpro menegaskan kembali bahwa tidak ada proses menggusur dalam aksi pemukiman kembali warga Kampung Bayam. Program ini adalah Resettlement Action Plan (RAP) yang turut melibatkan pihak independen yang kredibel. Tujuannya agar program RAP tepat sasaran, transparan, dan akuntabel," papar dia

Dia menegaskan, sejak awal program berlangsung, Jakpro mengedepankan dialog dan musyawarah dengan warga pada setiap keputusan. 

"Hal ini sesuai dengan prinsip pengelolaan masyarakat terdampak," tambahnya.

Kampung Susun Bayam hingga kini belum dapat dihuni. Selain itu, tarif sewa pun belum ditetapkan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement