Kemudian, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa. Berikutnya, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim. Kemudian, Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Dia menambahkan, posisi kasus sembilan tersangka itu, yang mana dalam pelaksanaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero, penyidik telah menetapkan 18 orang tersangka.
Di mana terdapat penyimpangan mulai dari hulu sampai hilir yang terdiri dari kegiatan ekspor minyak mentah, impor minyak mentah, impor BBM, pengapalan minyak mentah atau BBM, sewa terminal BBM, pemberian kompensasi BBM, dan penjualan solar subsidi di bawah harga bottom price yang dilakukan oleh para terdakwa.
"Mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp285.185.919.576.620 (Rp285, 1 triliun)," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)