sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jalan Rasuna Said Bersih dari Tiang Monorel, Penataan Kawasan Ditargetkan Selesai Juni 2026

News editor Danandaya Arya Putra
24/02/2026 15:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, 109 tiang monorel mangkrak di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan telah tuntas dibersihkan.
Jalan Rasuna Said Bersih dari Tiang Monorel, Penataan Kawasan Ditargetkan Selesai Juni 2026. (Foto Danandaya/IMG)
Jalan Rasuna Said Bersih dari Tiang Monorel, Penataan Kawasan Ditargetkan Selesai Juni 2026. (Foto Danandaya/IMG)

IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, 109 tiang monorel mangkrak di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan telah tuntas dibersihkan. Kini, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penataan kawasan setelah membongkar besi monorel tersebut.

"Bahwa tiang monorel yang berjumlah 109, sekarang ini per hari Sabtu kemarin semuanya sudah terpotong dan dirapikan," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Pramono menerangkan, penataan kawasan akan dibangun jalur pedestrian atau pejalan kaki, selokan hingga taman atau ruang terbuka hijau.

"Kita akan memulai untuk pembangunan tadi, mulai untuk pedestrian, selokan, taman, dan sebagainya," ujar dia.

Pramono menegaskan, penataan kawasan di Rasuna Said tentunya akan dilakukan percepatan oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal ini bertujuan untuk mengejar target perubahan wajah kawasan, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 DKI Jakarta pada 22 Juni 2026.

"Yang Rasuna Said segera kita selesaikan sampai dengan mudah-mudahan bulan Juni tanggal 22 Juni, itu pas 499 tahun Jakarta sudah selesai semuanya. Wajah Rasuna Said sudah berbeda," kata dia.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jalur pedestrian. Hal ini untuk mengembalikan pedestrian sebagai area aman bagi para pejalan kaki. 

"Hal yang berkaitan dengan pedestrian. Kami meminta kepada jajaran Satpol PP untuk melakukan penertiban kepada PKL-PKL, apakah itu PKL liar maupun binaan," kata Pramono.

Tak hanya pedagang, penertiban juga akan menyasar para pengemudi ojek online (ojol) yang biasa parkir atau mangkal di jalur pedestrian.

"Termasuk ojol untuk tidak sembarangan memarkir kendaraan ataupun dagangannya di tempat-tempat yang akan ditata oleh Pemerintah DKI Jakarta," katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement