Meskipun demikian, jalan tol tetap dapat digunakan dalam situasi darurat seperti untuk kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan kendaraan darurat lainnya.
PT JBT mengimbau agar kendaraan darurat selalu didampingi oleh pecalang atau instansi terkait sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Provinsi Bali. Selama penutupan sementara Jalan Tol Bali Mandara, PT JBT tetap menyiagakan petugas layanan jalan tol.
"Selain penutupan sementara Jalan Tol Bali Mandara, PT JBT juga turut mendukung rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Raya Nyepi yaitu Upacara Melasti yang dilaksanakan pada Hari Jumat, 8 Maret 2024 di tempat Pemelastian Desa Adat Pedungan, Banjar Pesanggaran," paparnya.
PT JBT akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Benoa, Induk VI Direktorat Lalu Lintas Polda Bali dan Pecalang untuk pengaturan lalu lintas dari perempatan Pesanggaran ke arah Pelabuhan Benoa hingga lokasi upacara Melasti.