IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini mewajibkan vaksinasi meningitis meningokokus bagi jamaah umrah maupun haji.
Adanya regulasi baru ini membuat sebagian besar masyarakat bingung terkait masa waktu pemberlakuan ketetapan tersebut. Apalagi, bagi masyarakat yang dalam waktu dekat akan berangkat umrah ke Tanah Suci.
Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto mengatakan, syarat wajib vaksinasi untuk mencegah infeksi meningitis mulai berlaku untuk musim haji dan umrah tahun 2024.
Diharapkan calon jamaah umrah yang akan pergi ke Arab Saudi dapat melengkapi dokumen keberangkatan dengan vaksinasi meningitis.