sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jampidsus Buka Suara Soal Polri Usut Dugaan Tiga Kasus Korupsi, Ini Pernyataan Lengkapnya

News editor Binti Mufarida
10/07/2026 12:52 WIB
Jampidsus buka suara Kortas Tipikor Polri mengusut dugaan tiga kasus korupsi yakni blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Jampidsus Buka Suara Soal Polri Usut Dugaan Tiga Kasus Korupsi, Ini Pernyataan Lengkapnya. (Foto: Binti Mufarida/iNews Media Group)
Jampidsus Buka Suara Soal Polri Usut Dugaan Tiga Kasus Korupsi, Ini Pernyataan Lengkapnya. (Foto: Binti Mufarida/iNews Media Group)

3. Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

4. Kami memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta hukum agar mendapatkan pemahaman yang benar.

5. Di samping tugas-tugas penindakan pidana, ada tugas-tugas lain seperti Satgas PKH yang juga terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif.

Selanjutnya, terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pembayaran denda administratif, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, telah kami tindak lanjuti melalui instrumen pidana.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap kewajiban kepada negara benar-benar dipenuhi demi sebesar-besarnya ada manfaat untuk kepentingan masyarakat.

6. Kejaksaan akan terus mendukung serta memastikan keberhasilan berbagai program strategis pemerintah yang menjadi prioritas nasional. Termasuk program makan bergizi gratis (MBG), koperasi desa, koperasi (cek lagi) merah putih, maupun program-program prioritas nasional lainnya. Sehingga setiap program dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada akhirnya, Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim penegakan hukum yang sehat, serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum untuk berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement