Jasa Marga mengimbau pengguna jalan, khususnya kendaraan angkutan barang, untuk memperhatikan waktu perjalanan dan mempertimbangkan rute alternatif lainnya.
"Pengguna jalan juga diimbau untuk memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik sebelum perjalanan, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan," kata dia.
Adapun mulai Kamis 10 Juli 2025 mendatang, Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan menerapkan uji coba pembatasan kendaraan bertonase besar di akses keluar Gerbang Tol Jatiasih pada jam sibuk pagi dan sore hari, yakni pukul 06.00–08.00 WIB dan 17.00–20.00 WIB.
"Pembatasan dilakukan secara bersamaan di beberapa titik, yaitu Kawasan Komsen, Kawasan Jalan Parpostel–Simpang Telkom, serta akses keluar Gerbang Tol Jatiasih, yang mana langkah itu bertujuan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi potensi kepadatan di Simpang Komsen Kecamatan Jatiasih dan sekitarnya," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)