IDXChannel - Jasa Raharja bakal mempercepat pemberian santunan kepada para keluarga korban kecelakaan bus PO Rosalia Indah di KM 370 ruas tol Semarang-Batang, Jawa Tengah.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono menyampaikan, pemberian santunan akan dilakukan terlebih dahulu kepada korban meninggal dunia yang telah diidentifikasi dan pihak keluarga sudah berhasil dihubungi.
Dari tujuh korban meninggal dunia, kata Rivan, ada empat korban yang telah berhasil diidentifikasi dan dihubungi ahli warisnya.
"Tiga lainnya sudah bisa dikontak tetapi dipastikan. Dan kami pastikan dari empat (korban meninggal dunia) ini tidak lama ya, nggak lebih dari 1 jam kita konfirmasi dan kita serahkan kepada keluarganya," ucap Rivan saat jumpa pers di RSI Kendal, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024).
Rivan berkata, pihaknya akan memberi santunan sebesar Rp50 juta untuk ahli waris korban meninggal. Ia memastikan, pihaknya akan mempercepat pemberian santunan tersebut kepada ahli waris, terkhusus empat korban meninggal dunia yang telah diidentifikasi.