IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjuk Brigjen Asep Guntur untuk menempati jabatan Pelaksanaan Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi. Sebelumnya, jabatan tersebut diduduki oleh Irjen Karyoto namun kini ia telah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pemilihan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi dilakukan berdasarkan seleksi terbuka terbatas yang dilakukan oleh Pimpinan KPK untuk mencari pengganti Irjen Karyoto.
Brigjen Asep Guntur Rahayu pertama kali bergabung dan menjadi bagian dari KPK pada tahun 2007. Ia mengawali karier di KPK sebagai penyidik.
Kemudian pada 2012, Brigjen Asep kembali bertugas di Kepolisian RI, Dia kemudian menjabat sebagai Dittipikor Mabes Polri pada 2013, Kapolres Cianjur pada 2015, dan Wakapolres Jakarta Pusat pada 2017.
Harta kekayaan Brigjen Asep di LHKPN mencapai nilai Rp2.043.091.658 dengan rincian berupa 3 aset tanah dan bangunan di Bandung dan Cianjur senilai Rp2.050.000.000, 3 aset alat transportasi berupa mobil Toyota Avanza Minibus tahun 2005 senilai Rp60 juta, motor Honda Beat tahun 2008 senilai Rp4 juta, dan mobil Toyota Fortuner SUV tahun 2015 senilai Rp300 juta.
Brigjen Asep juga tercatat memiliki aset berupa harta bergerak lain senilai Rp16,3 juta, kas dan setara kas senilai Rp50 juta, beserta utang sebesar Rp437 juta.
Penulis: Rissa Sugiarti
(FRI)