IDXChannel – Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Lilik Marhaendro Susilo belum lama ini menyebutkan bahwa pemerintah akan menyediakan vaksin wajib berupa vaksin meningitis untuk calon jemaah haji 1445/2024M yang akan diberikan saat proses pemvisaan.
Menurut Lilik, vaksin ini menjadi upaya untuk melindungi jemaah haji dari berbagai penyakit yang biasa menyerang negara-negara di Afrika. Sehingga diharapkan dengan pemberian vaksin, kekebalan tubuh jamaah haji lebih kuat dari berbagai kondisi.
“Kemenkes menyediakan vaksin wajib saja untuk para jemaah yaitu vaksin meningitis. Nanti jemaah akan mendapatkan vaksin meningitis saat proses pemvisaan,” kata Lilik, dikutip dalam keterangan resmi Kemenag, Senin (25/3/2024).
“Ada beberapa jamaah haji di Saudi atau orang-orang yang datang ke sana berasal dari negara yang kasus meningitisnya banyak. Sehingga, yang kita lakukan di sana itu seperti memberikan jaket pelindung atau jas hujan,” tambahnya.
Meskipun begitu, Lilik mengatakan ada dua provinsi yang diwajibkan mendapatkan vaksin Polio yakni di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Hal ini dikarenakan kedua daerah tersebut memiliki kasus polio di daerahnya sehingga dikhawatirkan dapat menularkan kepada jemaah haji lainnya.