sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jelang Libur Nataru, PPKM Diperpanjang hingga 9 Januari 2023

News editor Martin Ronaldo
06/12/2022 06:19 WIB
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM jelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 sampai 9 Januari 2023.
Jelang Libur Nataru, PPKM Diperpanjang hingga 9 Januari 2023. (Foto: MNC Media).
Jelang Libur Nataru, PPKM Diperpanjang hingga 9 Januari 2023. (Foto: MNC Media).

"Perlu kami sampaikan bahwa perpanjangan kali ini sekaligus sebagai persiapan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menghadapi adanya libur natal dan tahun baru, sehingga kegiatan masyarakat baik di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya dapat berjalan dengan baik dan tidak menjadi pusat penyebaran virus Covid-19," terangnya.

Hingga saat ini, seluruh Kabupaten atau Kota di Indonesia masih berada di Level 1 berdasarkan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

"Walaupun seluruh aktivitas dapat beroperasi 100%, kami tegaskan kembali kepada setiap pengelola gedung ataupun panitia kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, termasuk kepada seluruh masyarakat yang akan beraktivitas di pusat perbelanjaan, hingga pada saat nonton bareng perhelatan Piala Dunia 2022," jelasnya.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement