sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jelang Pensiun, Jokowi Naikkan Tunjangan Anggota KPU 50 Persen

News editor Raka Dwi Novianto
20/08/2024 11:02 WIB
Presiden Jokowi menaikkan tunjangan bagi para anggota KPU sebesar 50 persen. Hal ini dilakukan menjelang dirinya pensiun dari kursi presiden.
Presiden Jokowi menaikkan tunjangan bagi para anggota KPU sebesar 50 persen. Hal ini dilakukan menjelang dirinya pensiun dari kursi presiden. (Setkab)
Presiden Jokowi menaikkan tunjangan bagi para anggota KPU sebesar 50 persen. Hal ini dilakukan menjelang dirinya pensiun dari kursi presiden. (Setkab)

Jokowi berkelakar bahwa bukan kehadiran dirinya yang dinanti para anggota KPU seluruh Indonesia, melainkan pengumuman kenaikan tunjangan.

"Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowinya, yang ditunggu yang itu. Saya tahu. Saya tahu. Setelah saya kemarin, waduh ini sejak 2014 dan formula kenaikannya sederhana. Itung-itung kemudian ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50%," katanya.

"Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani," kata Jokowi disambut tepuk tangan meriah anggota KPU.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement