IDXChannel - Tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022, Harvey Moeis ditahan di rumah tahanan (rutan) Salemba sebelum menjalani sidang perdana.
"Tersangka dugaan kasus korupsi timah, Harvey Moeis akan ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejari Jaksel. Mereka ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Rabu (7/8/2024).
Dia menambahkan, Kejari Jaksel pun telah mempersiapkan Jaksanya untuk menangani perkara kedua tersangka tersebut. Di mana jumlahnya ada sekira 30 Jaksa.
Mereka pun bakal menyusun berkas dakwaan dan tuntutan hingga kasus keduanya disidangkan di Pengadilan Tipikor.
"Dari 22 tersangka yang sudah diumumkan di luar obstruction of justice yang sudah disidangkan di Bangka Belitung, maka tinggal 4 tersangka yang masih dalam proses penyidikan dan penyempurnaan pemberkasan atas nama HL, R, BG dan AA," kata dia.
Sementara itu, suami Sandra Dewi akan menjalani sidang perdana kasus Timah pada Rabu (14/8/2024).
"Sidang tanggal 14 Agustus," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zoelkifli Atjo.
Sidang tersebut terdaftar dengan No.70/pid sus./2024/pn.jkt pst, akan dipimpin oleh Ketua Majelis Eko Ariyanto dengan didampingi hakim anggota, Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono.
(Nur Ichsan Yuniarto)