sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sidang Perdana Kasus Timah, Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Kecipratan Rp420 Miliar

News editor Nur Khabibi
31/07/2024 18:58 WIB
Suami aktris Sandra Dewi dan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk kecipratan uang Rp420 miliar dari dugaan korupsi Timah.
Suami aktris Sandra Dewi dan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk kecipratan uang Rp420 miliar dari dugaan korupsi Timah. (MNC Media)
Suami aktris Sandra Dewi dan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk kecipratan uang Rp420 miliar dari dugaan korupsi Timah. (MNC Media)

IDXChannel - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan suami aktris Sandra Dewi dan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) kecipratan uang Rp420 miliar dari dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Hal itu terungkap dalam sidang dakwaan terhadap Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam pada Dinas ESDM Bangka Belitung 2021-2023, Amir Syahbana; eks Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung; Rusbani alias Bani; dan Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung pada 2015-2019, Suranto Wibowo. 

"Memperkaya Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp420 miliar," kata JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024). 

Berdasarkan surat dakwaan, Harvey melalui PT Refined Bangka Tin terlibat dalam tindak pidana yang dimaksud sehingga mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, mulai dari kawasan hutan sekitar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement