sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenakan Rompi Tahanan, Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

News editor Ari Sandita
22/07/2024 11:33 WIB
Kejagung melimpahkan dua tersangka dugaan kasus korupsi timah ke Kejari Jaksel.
Kejagung limpahkan dua tersangka kasus korupsi timah ke Kejari Jaksel. Mereka yakni Harvey Moeis dan Crazy Rich Helena Lim. (Ari Sandita/MPI)
Kejagung limpahkan dua tersangka kasus korupsi timah ke Kejari Jaksel. Mereka yakni Harvey Moeis dan Crazy Rich Helena Lim. (Ari Sandita/MPI)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan dua tersangka dugaan kasus korupsi timah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel). Keduanya yakni suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich Helena Lim.

Dari pantauan di lapangan, Senin (22/7/2024),  Helena dan Harvey tiba di Kejari Jaksel  sekira pukul 10.50 WIB, yang mana Helena tampak mengenakan baju berwarna putih dengan rompi tahanan warna merah muda Kejagung RI.

Begitu juga Harvey Moeis yang tampak mengenakan pakaian warna putih dibalut rompi tahanan milik Kejagung RI berwarna merah muda. Keduanya terlihat mengenakan masker berwarna hitam dan berjalan sambil diiringi oleh petugas dari Kejagung RI.

Adapun keduanya merupakan tersangka dugaan kasus korupsi timah, yang mana pelimpahan dilakukan lantaran penyusunan berkas perkara telah selesai. Selain Helena Lim dan Harvey Moeis, Kejagung RI juga menyerahkan barang bukti, berupa dokumen, uang tunai, hingga bukti lainnya.

Selain itu, terlihat tas besar yang belum diketahui isinya dilimpahkan oleh Kejagung RI ke Kejari Jakarta Selatan. Bahkan, terdapat pula gunungan uang tunai yang juga diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan sabagai barang bukti.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement