Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut ada dua tersangka kasus dugaan korupsi Timah yang proses pemberkasannya sudah rampung.
"Rencananya ada dua tersangka yang akan dilimpahkan," kata Harli.
Namun, Harli tidak dirinci mengenai identitas kedua tersangka yang dimaksud. Hanya disampaikan, bila proses pelimpahan akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Ya yang pasti hari ini akan ada penyerahan tahap dua dari penyidik ke penuntut umum di Jakarta Selatan," kata Harli.
Dalam perkara korupsi timah, ada 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebagian besar di antaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Belum lama ini, Kejagung melimpahkan tiga orang tersangka yakni Amir Syahbana, Rusbani alias Bani, dan Sutanto Wibowo.
(NIY)