IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melimpahkan berkas tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut ada dua tersangka yang proses pemberkasannya sudah rampung dan akan dilimpahkan hari ini, Senin (22/7/2024).
"Rencananya ada dua tersangka yang akan dilimpahkan," kata Harli kepada wartawan, Senin (22/7/2024).
Namun, Harli tidak dirinci mengenai identitas kedua tersangka yang dimaksud. Hanya disampaikan, bila proses pelimpahan akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang himpun, kedua tersangka yang akan dilimpahkan yakni Helena Lim dan Harvey Moeis. Perihal informasi itu, Harli enggan memastikan dia hanya menegaskan ada dua tersangka yang akan dilimpahkan.