"Ya yang pasti hari ini akan ada penyerahan tahap dua dari penyidik ke penuntut umum di Jakarta Selatan," kata Harli.
Dalam perkara korupsi timah, ada 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebagian besar di antaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Belum lama ini, Kejagung melimpahkan tiga orang tersangka yakni Amir Syahbana, Rusbani alias Bani, dan Sutanto Wibowo.
Sehingga, tersisa enam tersangka yang masih dalam proses pemberkasan di kasus dugaan korupsi timah tersebut.
(NIY)