sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selain Uang, Mobil Mewah hingga Tas Branded Milik Helena Lim-Harvey Moeis juga Disita

News editor Ari Sandita
22/07/2024 14:51 WIB
Selain tersangka, bukti berupa gunungan uang tunai, mobil mewah, hingga tas branded pun diserahkan.
Selain Uang, Mobil Mewah hingga Tas Branded Milik Helena Lim-Harvey Moeis juga Disita (FOTO:Dok Ist)
Selain Uang, Mobil Mewah hingga Tas Branded Milik Helena Lim-Harvey Moeis juga Disita (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Kejagung RI melakukan pelimpahan tahap dua di kasus dugaan korupsi timah dengan tersangka Crazy Rich Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ke Kejari Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2024) ini.

Selain tersangka, bukti berupa gunungan uang tunai, mobil mewah, hingga tas branded pun diserahkan.

"Tersangka yang diserahkan penyidik ke Penuntut Umum adalah HM dari swasta dan HL selaku manger PT QSE. Selain menyerahkan kedua tersangka, barang bukti, baik elektronik, dokumen, dan lainnya pun diserahkan," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan di Kejari Jaksel, Senin (22/7/2024).


Menurutnya, barang bukti yang diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan tersebut diamankan dari kedua tersangka, Helena Lim dan Harvey Moeis. Dari Harvey Moeis, barang bukti tersebut berupa 11 unit bidang tanah dan bangunan dengan rincian 4 unit di Jakarta Selatan, 5 unit di Jakarta Barat, dan 2 unit di Tangerang.

"Lalu, kendaraan berupa mobil 8 unit, 2 unit Ferrari, 1 Mercedes Benz, 1 Force, 1 Rolls Royce Culinam, 1 Mini Cooper, 1 Lexus, dan 1 Vellfire. Lalu, ada tas branded Sebanyak 88 unit, perhiasan sejumlah 141 buah, uang mata uang asing USD400.000, uang bentuk rupiah Rp13.581.013.347, dan logam mulia," tuturnya.

Adapun dari Helena Lim, tambahnya, barang bukti tersebut berupa 6 unit bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 unit di Jakarta Utara dan 2 unit di Kabupaten Tangerang. Lalu, 3 unit kendaraan berupa mobil yang terdiri dari 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Lexus UX300e, dan 1 unit Toyota Alphard. 

"Selanjutnya, 37 buah tas branded, 45 buah perhiasan, uang dalam bentuk dolar Singapura atau SGD sebesar 2 juta SGD dengan pecahannya 1.000 SGD, uang rupiah sebesar Rp10 miliar dalam pecahan Rp100 ribu, uang rupiah sejumlah Rp1,485.000.000. Lalu, 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mille," katanya.









(SAN)

Advertisement
Advertisement