"Tidak perlu khawatir terkait kemungkinan adanya darurat militer kedua," kata kementerian itu dalam pernyataannya.
Yoon mengumumkan status darurat militer pada Selasa lalu, namun mencabutnya beberap jam kemudian setelah ditentang keras parlemen dan masyarakat.
Tak lama kemudian, kubu oposisi mendesak Yoon mundur atau menghadapi pemakzulan. Majelis Nasional dijadwalkan menggelar sidang terkait pemakzulan Yoon pada 7 Desember. (Wahyu Dwi Anggoro)