Kuntadi menegaskan, pihaknya telah merasa cukup meminta keterangan terhadap Johnny. Atas dasar itu, pihaknya akan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
"Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya untuk menentukan sikap," terang Kuntadi.
(YNA)