Johnny menegaskan, tak bisa menjelaskan materi pemeriksaan. Sebab, hal itu menjadi kewenangan dan domain dari penyidik Kejagung.
"Sehingga dengan sangat menyesal, saya mohon agar rekan-rekan media memahami bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya dan jawab karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai," terang Johnny.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Kuntadi berkata, pihaknya telah memeriksa Johnny selama enam jam. Johnny dicecar dengan puluhan pertanyaan.
"Pemeriksaan dimulai dari jam 9 (pagi) dan kita akhiri tadi jam 15.00 WIB, tepat enam jam. Menjawab pertanyaan 26 pertanyaan. Dan menurut hemat kami, semua pertanyaan dijawab dengan baik, sesuai dengan harapan kami," tutur Kuntadi.