IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menentukan nasib Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan pihaknya bakal segera melakukan gelar perkara. Termasuk, segera menentukan posisi Johnny dalam kasus tersebut.
"Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan, tapi tentunya sekaligus di dalamnya termasuk juga terkait dengan posisi JP (Johnny G Plate)," ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Kuntadi menambahkan pihaknya juga tengah menghitung berapa kerugian negara akibat adanya kasus korupsi tersebut. Sehingga, pihaknya tengah mengirim tim guna mengecek lokasi proyek Bakti Kominfo.