"Terkait dengan penghitungan kerugian negara sampai saat ini masih dalam proses penghitungan, namun perlu kami sampaikan beberapa saat lalu kami telah mengirimkan tim ke beberapa wilayah untuk cek ke lokasi dan hasilnya sebagian besar tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan secara resmi kepada kami," paparnya.
Diketahui, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menyebut, pihaknya bakal segera membuat gelar perkara terkait dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Kuntadi mengatakan gelar perkara tersebut nantinya digelar secara terbuka. Termasuk, membuka kemungkinan menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi tersebut.
"Nanti kita lihat, karena gelar perkara ini kan kita terbuka, ya," ujarnya.
(FRI)