sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi akan Bacakan Pidato Kenegaraan Jelang HUT RI ke-79, Ini Makna dan Dasar Hukumnya

News editor Binti Mufarida
15/08/2024 07:40 WIB
Presiden Jokowi akan membacakan pidato Kenegaraan menjelang Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan RI.
Presiden Jokowi akan membacakan pidato Kenegaraan menjelang Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan RI.  (Foto: Setkab)
Presiden Jokowi akan membacakan pidato Kenegaraan menjelang Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan RI. (Foto: Setkab)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membacakan pidato Kenegaraan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI. Ini menjadi agenda tahunan yang dinantikan.

Pidato kenegaraan ini merupakan rangkaian acara HUT RI yang dilaksanakan setiap tanggal 16 Agustus. Lalu, apa makna dan tujuannya?

Dilansir dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kamis (15/8/2024), rangkaian pidato Presiden pada 16 Agustus 2024 akan terdiri dari dua pidato.

Pidato pertama, pidato kenegaraan Presiden RI pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Kemudian pidato kedua yakni pidato Presiden pada penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna DPR RI.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement