“Dalam pertemuan Ministerial Council Meeting tersebut, Indonesia bersama Argentina diterima permohonannya. Argentina, sampai rapat kemarin itu, berproses selama lima tahun. Sedangkan Indonesia mulai dari surat yang dikirim OECD itu berproses selama tujuh bulan,” kata Airlangga.
Airlangga menambahkan, saat ini terdapat sejumlah negara yang statusnya sama seperti Indonesia, yaitu Argentina, Brazil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Rumania. Negara-negara tersebut sudah berproses rata-rata lebih dari dua tahun, bahkan Brazil sudah mendekati lima tahun.
“Praktik-praktik yang dilakukan itu beberapa negara yang sudah menjadi anggota dalam aksesi itu Kosta Rika butuh waktu enam tahun, Kolombia tujuh tahun, Cile tiga tahun. Jadi kita harus belajar dari Cile bagaimana mereka bisa menjadi anggota dalam waktu yang lebih cepat,” kata dia.
Menko Perekonomian juga melaporkan tentang inisiatif Indonesia dalam Indo-Pacific Economic Framework yang mencakup empat pilar penting.
Indonesia telah menyelesaikan negosiasi pada pilar kedua yang berkaitan dengan rantai pasokan, dan segera akan menyelesaikan pilar pertama yang berkaitan dengan perdagangan.