sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Desak RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Diundangkan

News editor Raka Dwi Novianto
07/02/2023 16:33 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana dapat segera diundangkan.
Jokowi Desak RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Diundangkan. (Tangkapan Layar YT Setpres)
Jokowi Desak RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Diundangkan. (Tangkapan Layar YT Setpres)

"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan, dalam konteks hubungan antar negara, keketuan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan.

"Dan sebagai ketua ASEAN Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan," kata Jokowi.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement