IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat untuk menanggapi turunnya hasil Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun pengukuran 2022.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, rapat tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Menanggapi turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi. Agak mengejutkan karena dari 38 turun ke 34. Terus kami berdiskusi dengan tetap menghormati dan menghargai serta mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh TII (Transparency International)," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2023).
Mahfud mengatakan, pemerintah bakal melakukan perbaikan-perbaikan. Nantinya, dalam waktu dekat, Presiden Jokowi akan memberikan arahan khusus sebagai kebijakan negara.
"Kita akan melakukan langkah-langkah nanti yang mungkin dalam dua atau tiga hari ke depan. Nanti akan dipanggil lagi oleh Presiden kami berempat, untuk Presiden menyampaikan arahan-arahan tentang apa yang akan kita lakukan," kata Mahfud.
Selain itu, Mahfud mengungkapkan, TII tidak menggunakan semua rekomendasi lembaga untuk menilai CPI. Namun, Mahfud tetap menghargai penilaian dari TII.
"Tetapi ingin kami sampaikan dengan tetap menghargai hasil TII itu memang yang kami temukan itu ada 13 lembaga cg internasional, yang dipakai untuk Indonesia itu 8. Dan yang biasanya dipake tahun ini tidak pakai Indonesia. Padahal perbaikannya kita menuju kesitu yaitu lembaga cg yang sangat terkenal World Economic Forum di situ kita tinggi tapi tidak dipakai untuk menghitung kali ini," jelasnya.
"Jadi tidak apa-apa, jadi kami hanya ingin menyatakan bahwa itu semua bukan fakta tapi persepsi dan baru terbatas pada hal-hal tertentu," tambahnya.
Mahfud menambahkan, di bidang-bidang tertentu justru malah naik. Misalnya soal demokratisasi, penegakan hukum dan keadilan naik. Namun, di beberapa sektor mengalami penurunan.
"Tetapi di sektor-sektor tertentu misalnya perizinan, kemudahan berinvestasi kemudian adanya kekhawatiran dari para investor tentang kepastian hukum macam-macam. Memang itu mempengaruhi agak turun, tapi kalau penegakan hukum, pemberantasan korupsi, demokrasi itu naik meskipun kecil," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Transparency International merilis hasil Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun pengukuran 2022.
Berdasarkan hasil pengukuran Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 turun drastis. Indonesia meraih skor 34/100 atau turun empat poin dari tahun 2021 dengan skor 38/100.
(YNA)