IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, penyebab Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia anjlok ada di sektor birokrasi. Artinya, bukan berada di penegakan hukum.
"Soal indeks persepsi korupsi anjlok ada di 38 ke 34 berdasar hasil uraian semua, korupsi itu terjadi di sektor pelayanan publik di birokrasi bukan di penegakan hukum korupsi. Penegakan hukum korupsi naik dari 22 jadi 24. Demokrasi naik dari 23 menjadi 24," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2023).
Mahfud menjelaskan, korupsi sering kali terjadi pada sektor pelayanan publik di birokrasi. Contohnya, ketika seseorang melakukan suap kepada pegawai pemerintah untuk kepentingan tertentu, seperti naik pangkat.
"Yang turun gini loh, facilitating payment, 'Ibu mau punya proyek, ini saya bayar berapa?'. Itu tahu semua orang," katanya.