IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas mendorong DPR dan Pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset. Artinya, RUU tersebut didorong untuk segera disahkan.
"Saya harap pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini," kata Jokowi dalam sambutannya pada puncak Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Jokowi mengatakan, RUU perampasan aset penting untuk disahkan karena menjadi sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.
"Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan bisa memberikan efek jera," kata Jokowi.