sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

JPU Kecewa dengan Vonis Terdakwa Kasus Korupsi Ekspor Migor, Pertimbangkan Banding

News editor Achmad Al Fiqri
04/01/2023 17:13 WIB
JPU mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim terhadap lima terdakwa kasus korupsi ekspor minyak goreng (migor) yang lebih rendah dari tuntutan jaksa.
JPU Kecewa dengan Vonis Terdakwa Kasus Korupsi Ekspor Migor, Pertimbangkan Banding. (Foto: MNC Media)
JPU Kecewa dengan Vonis Terdakwa Kasus Korupsi Ekspor Migor, Pertimbangkan Banding. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim terhadap lima terdakwa kasus korupsi ekspor minyak goreng (migor)

Meski demikian JPU tetap menghormati putusan majelis hakim."Ya bagaimana ya, kecewa ya kecewa, tidak ya kita tetap menghormati," kata JPU Muhammad usai persidangan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).

Muhammad menilai masih ada upaya hukum dalam merespons putusan itu, yaitu dengan cara banding. Namun, langkah itu masih perlu didiskusikan dengan sesama rekan jaksa dan pimpinan Kejagung.

"Beri kami waktu untuk diskusi sama teman-teman sama pimpinan, bagaimana sikap kita nanti, seperti itu," tutur Muhammad.

Ia mengaku, tim JPU akan langsung melaporkan hasil vonis kepada pimpinannya. Tujuannya, untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement