Platform tersebut bekerja sama dengan pemerintah melalui peluncuran Pusat Panduan Pemilu untuk TikTok Indonesia. Dalam panduan tersebut, pengguna bisa mengetahui cara melaporkan konten yang melanggar ketentuan Pemilu.
Selain itu, TikTok juga bekerja sama dengan pemeriksa fakta di luar negeri maupun di dalam negeri. Pada level regional, TikTok menjalin kerja sama dengan AFP, dan di level lokal menjalin kemitraan dengan MAFINDO dan PERLUDEM.
(YNA)