sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kadishub DKI Janji akan Perjuangkan Angkutan Online Tidak Kena ERP

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
08/02/2023 17:14 WIB
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo akan memperjuangkan agar angkutan online baik ojek maupun taksi tidak dikenakan kebijakan jalan berbayar atau ERP.
Kadishub DKI Janji akan Perjuangkan Angkutan Online Tidak Kena ERP. (Foto: M Refi Sandi/MPI)
Kadishub DKI Janji akan Perjuangkan Angkutan Online Tidak Kena ERP. (Foto: M Refi Sandi/MPI)

"Penerapannya belum, Pemprov masih fokus kepada regulasi tadi. Regulasi yang diajukan ke DPRD rencana akan dikaji secara komprehensif," ucapnya.

Syafrin mengacu kepada Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 bahwa ojol menjadi angkutan umum. Selain itu, sesuai PM Nomor 118 Tahun 2018 bahwa angkutan sewa khusus menjadi angkutan umum.

“Oleh sebab itu maka rencana penerapan kepada dua moda ini (ojek online dan taksi online) dikecualikan,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan massa ojol menyatakan, seluruh elemen masyarakat menolak kebijakan ERP. "Kami dengan tegas seluruh elemen menolak kebijakan ERP," ucap salah satu perwakilan massa ojol di atas mobil komando.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement