sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KAI Daop 1 Jakarta Tutup Sejumlah Perlintasan Sebidang KA tanpa Izin

News editor Suparjo Ramalan
27/06/2024 08:08 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta melakukan penutupan sejumlah perlintasan kereta api (KA) yang dibangun warga tanpa izin.
KAI Daop 1 Jakarta Tutup Sejumlah Perlintasan Sebidang KA tanpa Izin. (Foto KAI)
KAI Daop 1 Jakarta Tutup Sejumlah Perlintasan Sebidang KA tanpa Izin. (Foto KAI)

Pada 2023, telah diprogram pelaksanaan penutupan perlintasan sebidang sebanyak 22 perlintasan dan baru terealisasi 15 perlintasan. 

“Kemudian, telah diprogramkan sebanyak 19 perlintasan di tahun 2024, dan saat ini Juni 2024 Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan sebanyak 6 perlintasan,” ujarnya.

Terakhir, penutupan perlintasan dilakukan pada Rabu (26/6/20220) di perlintasan KM 39 +600 petak jalan Citayam-Cibinong di Kampung Kelapa, Desa Rawa Panjang, Kec. Bojong Gede, Kab. Bogor.

"Penutupan kali ini juga didukung dan dihadiri oleh unsur kewilayahan, Kecamatan Bojong Gede, Desa Parung Panjang, Dishub Bogor dan BTP Jakarta," kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement