Selain mencatat lonjakan kasus pelindungan WNI di Kamboja dalam empat tahun terakhir, KBRI memperhatikan adanya peningkatan signifikan terkait WNI yang terlibat aktivitas penipuan online. Pada 2024, dari 3.310 kasus WNI bermasalah yang ditangani KBRI, sekitar 75 persen terkait WNI yang terlibat penipuan online. Jumlah ini merupakan peningkatan lebih dari 250 persen dibandingkan 2023.
Tren peningkatan ini terus berlanjut. Selama Januari-Juni 2025, KBRI telah menangani 2.585 kasus pelindungan WNI, di mana 83 persen di antaranya terkait WNI yang terlibat di penipuan online. Jumlah ini meningkat sebesar 125 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Para WNI mengaku tergiur tawaran kerja dengan gaji besar dan persyaratan kecil. (Wahyu Dwi Anggoro)