sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kamboja Tangkap 106 WNI Diduga Terkait Sindikat Online Scam

News editor Wahyu Dwi Anggoro
02/11/2025 21:30 WIB
Pihak berwenang Kamboja telah menangkap 106 warga negara Indonesia (WNI), termasuk 36 perempuan.
Kamboja Tangkap 106 WNI Diduga Terkait Sindikat Online Scam. (Foto: Wikimedia Commons)
Kamboja Tangkap 106 WNI Diduga Terkait Sindikat Online Scam. (Foto: Wikimedia Commons)

Kamboja baru-baru ini meluncurkan operasi pemberantasan penipuan daring berskala besar, yang bertujuan untuk menjaga dan melindungi keamanan, ketertiban umum, dan keselamatan sosial.

Menurut Komite Ad-Hoc Pemberantasan Penipuan Daring Kamboja, kerajaan tersebut telah menangkap lebih dari 3.400 tersangka penipuan daring dari 20 negara selama empat bulan terakhir. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement