sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapal Berisi ABK WNI Diduga Kena Rudal di Selat Hormuz, Pemerintah Didesak Tunjukkan Sikap Tegas

News editor Hambali
08/03/2026 18:06 WIB
Pemerintah harus mengambil sikap tegas atas kejadian itu.
Kapal Berisi ABK WNI Diduga Kena Rudal di Selat Hormuz, Pemerintah Didesak Tunjukkan Sikap Tegas. (Foto Istimewa)
Kapal Berisi ABK WNI Diduga Kena Rudal di Selat Hormuz, Pemerintah Didesak Tunjukkan Sikap Tegas. (Foto Istimewa)

IDXChannel – Insiden keamanan kembali terjadi di perairan strategis Selat Hormuz. Perusahaan keamanan maritim Vanguard Tech melaporkan kapal penarik (tug boat) berbendera Uni Emirat Arab (UEA), Mussafah 2, terkena dua rudal.

Peristiwa itu terjadi saat kapal yang ditumpangi sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) berusaha memberikan bantuan kepada kapal kontainer Safeen Prestige yang sebelumnya dilaporkan mengalami kendala hingga terdampar di perairan tersebut.

Serangan tersebut mengakibatkan sejumlah korban, termasuk (WNI) yang berada di atas kapal. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perlindungan WNI dan KBRI setempat telah mengambil langkah cepat untuk menangani para korban.

Pengamat Hukum Internasional dari Rajawali Cendikia Research Center sekaligus Dosen STIH Adhyaksa Muhammad Arbani mengatakan, pemerintah harus mengambil sikap tegas atas kejadian itu.

"Jika benar kapal tersebut menjadi sasaran rudal dari pihak yang sedang berkonflik, maka pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri perlu menunjukkan sikap tegas atas serangan yang menimpa para WNI, meskipun kapal yang mereka tumpangi berbendera negara lain,” katanya dalam pernyataan resmi, Minggu (8/3/2026).

Berdasarkan laporan sementara, terdapat empat WNI mengalami luka-luka, sementara tiga WNI lainnya masih dinyatakan hilang. Proses pencarian korban disebut tidak mudah karena kondisi keamanan di sekitar Selat Hormuz saat ini dinilai sangat tegang.

Dia menambahkan, pemerintah Indonesia juga perlu melakukan identifikasi secara menyeluruh terkait penyebab ledakan yang terjadi pada kapal tersebut.

"Langkah itu penting untuk memastikan apakah insiden tersebut disebabkan kecelakaan teknis, sabotase, atau benar merupakan serangan rudal yang berkaitan dengan konflik bersenjata di kawasan tersebut," kata dia.

Lebih lanjut, Arbani menegaskan, dalam prinsip hukum humaniter internasional, serangan yang secara langsung menyasar warga sipil pada dasarnya dilarang.

"Target militer dalam konflik bersenjata seharusnya hanya ditujukan kepada anggota angkatan bersenjata yang terlibat dalam pertempuran," ujar dia.

Namun dalam beberapa konflik modern, kata dia, kapal tanker atau kapal yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi strategis sering kali tidak lagi dipandang sebagai objek netral. Kapal-kapal itu kerap dianggap sebagai bagian dari kepentingan ekonomi vital yang kemudian menjadi sasaran militer.

“Kondisi ini berisiko karena di dalam kapal-kapal tersebut sering kali terdapat warga sipil dari berbagai negara yang seharusnya dilindungi dan tidak dijadikan objek serangan,” katanya.

Situasi keamanan di wilayah Selat Hormuz juga dinilai sangat kompleks, sehingga mendapatkan informasi yang akurat menjadi tantangan tersendiri.

"Karena itu, kerja sama diplomatik yang intensif dengan otoritas di kawasan sekitar, termasuk UEA dan Oman, dinilai sangat penting untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai insiden tersebut sekaligus memastikan keselamatan para WNI yang berada di wilayah konflik," kata dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement