"Pengusiran yang dilakukan oleh Bakamla RI terhadap kapal CCG di Landas Kontinen Laut Natuna Utara, merupakan bentuk nyata dari komitmen untuk selalu menjaga keamanan di laut sesuai dengan tugas dan fungsi Bakamla RI, melalui patroli yang dilakukan oleh unsur-unsurnya," kata lembaga tersebut dalam keterangannya.
Awal pekan ini, Kapal CCG 5402 juga sempat berupaya memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, namun berhasil diusir oleh Bakamla RI. (Wahyu Dwi Anggoro)