IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum berencana memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Pemanggilan Nadiem untuk dimintai klarifikasinya di kasus dugaan korupsi chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
"Kalau nanti penyidik memanggil, media yang pertama akan kami sampaikan, dan tentunya kita harus memberikan ruang kepada penyidik," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Dia menambahkan, penyidik saat ini tengah menyusun rencana melakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi yang telah diagendakan sebelumnya. Termasuk stafsus Nadiem, yang mana masih ada stafsus yang belum dimintai keterangannya.
"Kalau kita lihat dari keberadaan stafsus ini, satu orang sudah diperiksa, satu sudah konsultan sudah diperiksa, dan kita hanya menunggu saudara JT ini," kata dia.