Selain itu, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) mulai dilaksanakan sejak 15 Juli 2026 berdasarkan prediksi potensi awan dari BMKG. Upaya pembasahan lahan gambut melalui pengaturan pintu air juga terus dilakukan guna menjaga tinggi muka air dan menekan risiko kebakaran.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan Kemenhut juga memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan.
“Upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat akan terus dilaksanakan secara terpadu, konsisten, dan berkelanjutan guna menjaga kelestarian hutan, kualitas lingkungan, dan keselamatan masyarakat selama musim kemarau 2026,” tutur Dwi Januanto.
(Nadya Kurnia)