sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Beras Oplosan, Polri Periksa 22 Orang hingga Enam Perusahaan 

News editor Putranegara Batubara
15/07/2025 17:32 WIB
Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait pengusutan kasus dugaan beras oplosan
Kasus Beras Oplosan, Polri Periksa 22 Orang hingga Enam Perusahaan  (iNews Media Group)
Kasus Beras Oplosan, Polri Periksa 22 Orang hingga Enam Perusahaan  (iNews Media Group)

Sebelumnya, praktik curang produsen yang mengoplos dan mengemas ulang beras mengakibatkan kerugian besar bagi konsumen mencapai Rp99 triliun per tahun.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, modusnya dilakukan dengan mencampur beras biasa ke dalam kemasan premium atau medium, serta mengurangi isi bersih dari jumlah yang tercantum di label.

"Contoh di kemasan tertulis 5 kilogram, padahal isinya hanya 4,5 kilogram. Ada juga yang mengklaim beras premium, padahal isinya beras biasa. Selisih harga per kilogramnya bisa mencapai Rp2.000 sampai Rp3.000," kata Amran.

Kementan telah melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Amran berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku karena dampaknya sangat merugikan masyarakat, khususnya kalangan ekonomi lemah.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement