sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Covid-19 JN.1 Melonjak, Mayoritas Pasien Tanpa Gejala

News editor
24/12/2023 10:25 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan adanya kenaikan kasus Covid-19 jenis JN.1 hingga mencapai 41 orang.
Kasus Covid-19 JN.1 Melonjak, Mayoritas Pasien Tanpa Gejala (Foto: MNC Media)
Kasus Covid-19 JN.1 Melonjak, Mayoritas Pasien Tanpa Gejala (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan adanya kenaikan kasus Covid-19 jenis JN.1. Hingga 19 Desember 2023, jumlah kasus mencapai 41 kasus.

Dari jumlah itu, lima kasus konfirmasi ditemukan pada 6-23 November 2023 dengan dua kasus dari Jakarta Utara, satu kasus dari Jakarta Selatan, satu kasus dari Jakarta Timur, dan satu kasus dari Batam.

“Hasil sequence kita terhadap JN.1 ini naik, tadinya hanya satu persen di awal November menjadi 19 Persen di minggu ketiga November. Kemudian di awal Desember ini sudah 43 Persen,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi dikutip dalam keterangan resmi Kemenkes, Minggu (24/12/2023).

Dari data yang didapat dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) terhadap 77 sampel atau 43 Persen dari 453 kasus konfirmasi Covid-19 pada sepanjang November sampai awal Desember 2023.

Ia menjelaskan, mayoritas pasien atau sekitar 39 Persen yang terkonfirmasi adalah tidak bergejala sehingga pada 14 Persen pasien yang bergejala biasanya mengalami batuk, pilek, dan sakit tenggorokan. 

Sementara, beberapa pasien menderita komorbid di antaranya penyakit jantung koroner (PJK), diabetes melitus, hipertensi, gangguan pernapasan berat, dan gangguan imunologi.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar secara disiplin melaksanakan protokol kesehatan, terutama yang merasakan gejala demam, batuk, dan pilek, agar segera memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan terdekat, dan melengkapinya dengan menyegerakan vaksinasi.

“Masyarakat kalau sudah ada gejala sebaiknya segera tes untuk mengetahui apakah positif Covid-19 atau flu biasa. Kalau positif Covid-19 tapi tidak bergejala sebaiknya istirahat saja. Kalau bergejala bisa ke Puskesmas untuk mendapatkan obat,” ucap Menkes Budi.

(DES)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement