sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Lukas Enembe, PPATK Blokir Rekening Pemprov Papua Senilai Rp1,5 T

News editor Arie Dwi Satrio
16/01/2023 08:15 WIB
PPATK membekukan rekening Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua senilai Rp1,5 triliun. 
Kasus Lukas Enembe, PPATK Blokir Rekening Pemprov Papua Senilai Rp1,5 T (Dok.MNC)
Kasus Lukas Enembe, PPATK Blokir Rekening Pemprov Papua Senilai Rp1,5 T (Dok.MNC)

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement