IDXChannel - Jumlah kasus warga negara Indonesia (WNI) bermasalah di kamboja mencapai 841 kasus pada Januari-Februari 2025, naik lebih dari tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menurut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, sekitar 75 persen, kasus terkait dengan keterlibatan WNI dalam penipuan daring atau online scam.
Biasanya para WNI yang bekerja sebagai penipu atau scammer diiming-imingi pekerjaan yang gampang, dengan kualifikasi rendah, tapi bayaran yang fantastis.
Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyampaikan, KBRI Phmon Penh akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kamboja dan di tanah air guna menindaklanjuti lonjakan kasus ini. Di saat yang sama, WNI diharapkan lebih berhati-hati dan melakukan lapor diri, agar keberadaannya di Kamboja termonitor oleh pihak kedutaan.
“Pada 2020, KBRI hanya menangani 56 kasus WNI bermasalah. Namun pada 2024, jumlahnya meningkat drastis menjadi 3.310 kasus. Artinya, ada kenaikan lebih dari 60 kali lipat,” kata Santo dalam keterangannya, dikutip Senin (24/3/2025).