Pasca keputusan mundur ini, menurut Airlangga, DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah tangga (AD/ART) organisasi yang berlaku.
"Semua proses ini akan dilakukan dengan damai, tertib, dan dengan menjunjung tinggi marwah Partai Golkar," ujar Airlangga.
Guna menjalankan kinerja operasional partai, DPP Partai Golkar menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum. Sebagaimana diketahui, Agus merupakan Menteri Perindustrian dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
(Taufan Sukma)