"Aspek penting yang perlu diperhatikan adalah pelindungan serta pemenuhan hak-hak tenaga kerja Indonesia yang bekerja di perusahaan-perusahaan Jepang, termasuk Meitetsu Bus,” ujarnya.
Delegasi Meitetsu Bus menjelaskan, untuk menjadi pengemudi bus di Jepang dibutuhkan rata-rata satu tahun untuk memeroleh SIM bus, dari sebelumnya SIM biasa.
Saat ini Meitetsu Bus mengoperasikan sekitar 1.500 unit bus dengan 3.000 pekerja di bawah tujuh perusahaan afiliasi yang beroperasi di Prefektur Aichi dan Gifu.
Sejak Agustus 2025, tiga pengemudi bus asal Indonesia telah mulai bekerja di Meitetsu Bus dan empat pengemudi lainnya di Osaka Bus. Salah satu pengemudi asal Klaten, Seto Ramadhan Siswadi, berbagi pengalamannya mengikuti proses seleksi dan pelatihan hingga mendapatkan SIM pengemudi bus di Jepang.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama Indonesia-Jepang di sektor transportasi dan meningkatkan kontribusi tenaga kerja Indonesia sebagai pengemudi bus profesional di Jepang. (Wahyu Dwi Anggoro)